Pengumuman dengan No. 211/In.06/R1/PP.009/08/2018 tentang perpanjangan batas pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2018/2019 Ganjil.
Diumumkan kepada seluruh Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo bahwa;
- Pembayaran UKT Mahasiswa semester III, V, VII dan Mahasiswa Baru jalur SPAN-UM PTKIN dan Lokal Mandiri 2018 diperpanjang sampai dengan tanggal 25 Agustus 2018.
- Pembayaran UKT Mahasiswa Baru dengan cara mengambil slip pembayaran di bendahara penerima kampus 1, dan selanjutnya menyetor ke Bank Mandiri Syariah (BSM) Cabang Gorontalo.
- Pembayaran UKT Mahasiswa Lama melalui Bank Syariah Mandiri (BSM) atau transfer melalui ATM Bersama seluruh Indonesia.
Demikian pengumuman ini dan sudah ditanda tangani oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Dr. Sofyan AP. Kau, M.Ag.
