INFORMASI REGISTRASI ULANG SPAN PTKIN 2019
Sehubungan dengan pendaftaran calon mahasiswa baru IAIN Sultan Amai Gorontalo yang dinyatakan lulus melalui Jalur SPAN-PTKIN 2019, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Diwajibkan melakukan penginputan biodata calon mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo yang diisi secara online melalui website
http://pmb.aingorontalo.ac.id/?mod=registrasi yang telah dimulai tanggal 02 April 2019 06:00 s/d 15 April 2019 23:59 WITA.
Semua berkas yang diupload adalah hasil scan dokumen asli. - Melakukan verifikasi/praregistrasi akademik bertempat di AULA LPM KAMPUS I dengan membawa kelengkapan berkas sebagai berikut:
- Print out formulir biodata calon mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo yang sudah diisi secara online.
- Print Out Surat Pernyataan Bermaterai.
- Kartu Tanda Peserta SPAN-PTKIN 2019 asli.
- Print out Surat Pernyataan yang telah ditandatangani di atas meterai Rp 6000
- Memperlihatkan ijazah / surat keterangan lulus asli SMA/SMK/MA/MAK/ Pesantren Muadalah atau ijazah Paket C lulusan tahun 2019 dan menyerahkan satu lembar photo copy yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah
- Memperlihatkan Nilai Hasil Ujian Nasional Asli dan menyerahkan satu lembar photo copy yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
- Memperlihatkan raport dari semester 1 sampai dengan 6 Asli dan menyerahkan masing-masing satu lembar photo copy yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah.
- Surat keterangan penghasilan orang tua (Ayah dan Ibu) dari Kepala Desa atau Lurah.
Khusus bagi orang tua dari calon mahasiswa yang berprofesi sebagai PNS, Pegawai BUMN/BUMD, Pegawai Swasta, Pensiunan membawa slip gaji asli (bukan rekapitulasi gaji) yang ditandatangani oieh Bendahara instansi yang bersangkutan untuk pensiunan membawa siip gaji asli. - Memperlihaikan KTP kedua orang tua/wali dan menyerahkan satu lembar photo copy.
- Memperlihatkan Kartu Keluarga dan menyerahkan satu lembar photo copy.
- Memperlihatkan kartu JAMKESMAS/JAMKESMAN/JAMKESDA/JAMKESTA/BPJS dan menyerahkan satu lembar photo copy (apabila ada).
- Memperlihatkan tagihan listrik 3 (tiga) bulan terakhir dan menyerahkan masing-masing satu lembar photo copy. Bagi yang tidak mempunyai aliran listrik, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Desa atau Lurah.
- Memperlihatkan tagihan PDAM 3 (tiga) bulan terakhir dan menyerahkan masing-masing satu lembar photo copy. Bagi yang tidak mempunyai sambungan PDAM, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Desa atau Lurah.
- Memperlihatkan slip setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari tempat tinggal setahun terakhir dan menyerahkan satu lembar photo copy.
- Satu lembar pas photo berwarna ukuran 3 x 4 cm 3 lembar dengan latar merah maron berkemeja/blus putih, bagi wanita diwajibkan memakai kerudung putih.
Semua berkas dimasukan dalam map Merah dan diserahkan ke Panitia
